Visi dan Misi
VISI DAN MISI KABUPATEN TAPANULI TENGAHTAHUN 2017-2022
Visi dan Misi tertuang pada Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2017-2022.
VISI :
Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2017-2022 adalah :
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN TAPANULI TENGAH YANG BERKARAKTER, MANDIRI, BERAKHLAQ DAN BERKEADILAN YANG SEJAHTERA”
MISI :
Guna mendukung terwujudnyaMasyarakat Tapanuli Tengah yang berkarakter, mandiri, berakhlaq dan berkeadilan yangsejahtera maka ditetapkan pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah 2017-2022sebagai upaya mewujudkan dan menopang pencapaian visi
melalui10 (sepuluh) misi pembangunan, yaitu :
1. Menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan inovatif.
2. Tersedianya infrastruktur publik yang memadai dan efektif
3. Meningkatkan pelayanan kesehatan dasar yang bermutu bagi masyarakat.
4. Menyediakan pendidikan gratis 12 tahun dan meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing.
5. Menumbuhkembangkan perekonomian rakyat, menuju kedaulatan sumber daya alam berkarakter.
6. Memperkokoh kerukunan kehidupan beragama dan budaya yang lestari.
7. Menciptakan dunia usaha dan investasi yang adil dan pro rakyat.
8. Mengembangkan potensi wisata secara serius menuju peningkatan ekonomi rakyat.
9. Tersedianya kebutuhan petani dan nelayan yang cukup dan memadai.
10. Terwujudnya rumah sehat bagi warga miskin dan santunan kematian bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.